Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan pemusnahan barang bukti narkotika yang ke-12 kalinya di tahun ini. Jumlah barang bukti yang dimusnahkan antara lain : Shabu seberat 57,4 kilogram dan Ekstasi sebanyak 66.490 butir. Seluruh barang bukti yang dimusnahkan tersebut berasal dari 9 kasus berbeda antara lain : 1. Kasus shabu depan lapas di Deli SerdangBNN mendapatkan informasi adanya peredaran narkoba di Deli Serdang. Setelah dilakukan penyelidikan, BNN akhirnya mengamankan MS dan BA pada tanggal 16 September 2018 di depan Lapas kelas IIB Lubuk Pakam, Deli Serdang, Sumatera Utara. Barang bukti yang disita dari keduanya adalah shabu seberat 44,13 gram. 2. Kasus 4 kg shabu di Deli SerdangBNN mengamankan seorang laki-laki berinisial EBS di darah Tanjung Morawa, Deli Serdang, pada 16 September 2018 dengan barang bukti shabu 4 kg. Selanjutnya petugas melakukan pengembangan dan mengamankan E dan DH (napi di lapas Lubuk Pakam). Selain itu, petugas juga mengamankan anggota jaringan sindikat lainnya yaitu ED di Jakarta. 3. Kasus Shabu 2,3 kg di MedanPada 17 September 2018, petugas BNN mengamankan H di Kafe Ganteng, Jalan Kasuari 88, Medan Sumatera Utara dengan barang bukti shabu seberat 2,3 kg. Pengembangan dilakukan dengan mengamankan tersangka lainnya yaitu MR, di hotel Sakura, Medan dengan barang bukti shabu seberat 4 gram dan 1 buah bong sisa pakai. 4. Kasus shabu 30,9 kg shabu di Tanjung BalaiBerawal dari informasi tentang adanya transaksi narkoba di daerah Tanjung Balai, Sumatera Utara, BNN melakukan penyelidikan yang intensif. Pada 20 September 2018, BNN menggerebek di sebuah rumah di kawasan Datok Bandar, Tanjung Balai, yang diduga sebagai gudang penyimpanan narkoba. Di rumah tersebut, petugas berhasil menyita shabu seberat 30,9 Kg dan ekstasi sebanyak 2.948 butir. Pelaku berinisial HN tidak berhasil ditangkap dan dinyatakan DPO. 5. Kasus Shabu 5,1 kg MedanBNN mengamankan seorang pria berinisial JS di daerah jalan Gunung Krakatau, Medan, pada 19 September 2018. Dari tersangka JS, petugas menyita shabu seberat 5,1 kg. Selanjutnya, petugas mengamankan tersangka lainnya yaitu JEF dan MR. 6. Kasus 10,1 kg Shabu di PekanbaruBNN menangkap dua orang anggota jaringan sindikat narkoba berinisial M dan RAA di SPBU jalan Yos Sudarso, Pekanbaru pada 25 September 2018. Petugas menyita shabu seberat 10,1 kg dari tersangka. Kedua tersangka ini dikendalikan oleh tersangka AS yang selanjutnya ditangkap dua hari kemudian di Madura. 7. Kasus 3,1 kg Shabu di Warung MakanPada Rabu 26 September 2018, BNN menangkap 3 orang tersangka yaitu MYR, RS, dan HF di warung makan SPBU daerah TMII Jakarta dengan barang bukti shabu seberat 3,1 Kg. Shabu tersebut sebelumnya dibawa oleh Z, NMS. Sementara itu, petugas juga mengamankan A selaku pengendali jaringan. 8. Kasus Ekstasi Libatkan Oknum TNIBNN mendapatkan informasi tentang adanya peredaran narkoba di sekitar Merak, Banten. Petugas akhirnya menangkap RM dan E saat baru turun dari Bus Antar Lintas Sumatera (ALS) tepat di depan pool bus, di daerah Cilegon, Banten pada 29 September 2018. Kedua tersangka ini kedapatan membawa ekstasi sebanyak 63.573 butir. Kedua tersangka merupakan oknum TNI yang telah diserahkan ke POM AD untuk diproses lebih lanjut. Selanjutnya dilakukan controlled delivery ke hotel Dinasty di daerah Cilegon, dan berhasil menangkap tersangka berinisial AD. 9. Kasus Shabu di TarakanBerawal dari informasi tentang adanya peredaran narkoba dari Tawau Malaysia melalui perairan Pulau Bunyu Kaltara menuju Tarakan, BNN akhirnya berhasil mengamankan OK dan WAK di daerah Karang Anyar, Tarakan Barat setelah menerima paket shabu seberat 520 gram. Selanjutnya petugas melakukan pengembangan dan menangkap S, R dan MS di Pantai Amal Tarakan. Petugas juga mengamankan seorang tersangka berinisial I dengan barang bukti shabu seberat 1.030 gram di Hotel Atia, Tarakan. Jaringan ini dikendalikan oleh F yang berada di Lapas Tarakan yang selanjutnya diamankan oleh petugas BNN. Istri F yang berinisial FAIA juga turut diamankan. Selamatkan Ratusan Ribu Anak BangsaDengan pemusnahan barang bukti shabu seberat 57,4 kg dan ekstasi sebanyak 66.490 butir maka BNN telah menyelamatkan lebih dari 353 ribu anak bangsa dari penyalahgunaan narkoba.
Siaran Pers
BNN Musnahkan Narkoba Dari 9 Kasus
Terkini
-
BNN PERKUAT PENGELOLAAN PENGADUAN GUNA TINGKATKAN KEPERCAYAAN PUBLIK 19 Okt 2026 -
GELAR OPERASI GABUNGAN, BNN PASTIKAN PENYALAHGUNA NARKOTIKA ‘MURNI’ MENDAPATKAN REHABILITASI 18 Okt 2026 -
GANDENG FPPI, BNN OPTIMALKAN PERAN PEREMPUAN DALAM UPAYA P4GN 17 Okt 2026 -
BNN HADIRI FORUM NASIONAL PEMBANGUNAN HUKUM TAHUN 2026 15 Okt 2026 -
BNN BANGUN SINERGI STAKEHOLDER UNTUK PENANGANAN KAWASAN RAWAN NARKOBA DI SULAWESI TENGGARA 15 Okt 2026 -
BNN HADIRI DIES NATALIS KE-73 UKI 15 Okt 2026 -
BNN RAIH APRESIASI TOP GPR FIGURE AWARD 2026 MELALUI KIPRAH JENDERAL SUYUDI ARIO SETO 15 Okt 2026
Populer
- BNN PERKUAT SINERGI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI KAWASAN RAWAN NARKOBA LOMBOK TIMUR 25 Sep 2026

- BNN DAN SRIKANDI PDDI SAMBUT HARI KESAKTIAN PANCASILA DENGAN DONOR DARAH 24 Sep 2026

- SESTAMA BNN RI HADIRI FORSES, PERKUAT SINERGI TATA KELOLA PEMERINTAHAN 26 Sep 2026

- BNN DAN AFP SEPAKAT PERKUAT KEMITRAAN HADAPI ANCAMAN NARKOTIKA LINTAS NEGARA 22 Sep 2026

- BNN GELAR PENINGKATAN KOMPETENSI PETUGAS LRKM UNTUK PERKUAT STANDAR LAYANAN REHABILITASI 22 Sep 2026

- BNN RESMI BUKA REFRESHER TRAINING PETUGAS PENDAMPING IBM 2026: DORONG PENINGKATAN KUALITAS LAYANAN HINGGA TINGKAT DESA/KELURAHAN 21 Sep 2026

- BERIKAN KULIAH UMUM DI UNHAN, KEPALA BNN RI LINDUNGI GENERASI MUDA DEMI KEDAULATAN NEGARA 24 Sep 2026
